Rabu, 15 Juni 2016

Materi Perang Teluk III

Aku hanya share materinya aja ya. Semoga bermanfaat :)



BAB I

PENDAHULUAN 

1.1              Latar Belakang

Peperangan adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh suatu negara atau kelompok untuk melindungi  kehidupan dan keutuhan negara atau kelompoknya ketika mendapat ancaman kejahatan. Dalam peperangan terdapat aturan hukum perang yang harus dipatuhi oleh pasukan perang.
Jika terjadi pelanggaran hukum perang maka akan berdampak buruk pada pasukan perang tersebut. Pelanggaran hukum perang juga dapat merugikan umat manusia yang berada di lokasi peperangan dan merusak sarana prasarana di sekitar lokasi serta menimbulkan trauma terhadap kehidupan selanjutnya.

1.2              Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana terjadinya Perang Teluk III (Irak Vs Amerika Serikat)?
2.      Apa saja pelanggaran hukum perang yang terjadi dalam perang tersebut?
3.      Bagaimana dampak dari perang tersebut bagi pelaku perang dan rakyat sipil yang tidak ikut perang?

1.3       Tujuan

Makalah ini disusun dengan tujuan untuk untuk memperluas pengetahuan tentang peperangan antarnegara yang pernah terjadi dan pelanggaran hukum dalam perang serta dampak dari peperangan.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1       PENYEBAB PERANG TELUK III (2003-2011)

Persiapan awal perang ini telah dimulai ketika 100.000 tentara Amerika serikat dikumpulkan di Kuwait. Amerika Serikat sengaja menyediakan mayoritas pasukan untuk invasi ini, dengan dukungan dari pasukan Koalisi yang terdiri dari lebih dari 20 negara dan suku Kurdi di utara Irak. Invasi Irak tahun 2003 inilah yang jadi pembuka perang Irak. Ketika Irak sudah jatuh ketangan Koalisi, masih terus terjadi peperangan yang dikobarkan pemberontak melawan tentara koalisi Amerika Serikat hingga 2011. Peperangan ini dikenal sebagai Perang Teluk III.
Invasi ke Irak oleh Amerika Serikat dan koalisinya ini karena tuduhan yang sifatnya tidak benar. Sebab, setelah perang selesai, tidak terbukti adanya tuduhan tersebut dan justru pihak Amerika Serikat dan koalisinyalah yang ingin menguasai minyak Timur Tengah (Irak). Dengan menuduh Saddam Husein memiliki senjata pemusnah massal yang apabila tidak dicegah dapat mengancam kehidupan seluruh umat dibumi ini dan terlibat dengan teroris Al-Qaeda, Amerika Serikat melancarkan serangan besar-besaran ke Irak. Selain tuduhan tersebut, Amerika Serikat juga menuduh Irak telah melanggar resolusi PBB, kebijakan yang menindas rakyat irak, dan percobaan pembunuhan terhadap George H.W.Bush.

Dalam Perang Teluk III Irak mengalami kekalahan dan selanjutnya berada di bawah pengaruh Amerika Serikat. Saddam Husein jatuh dan dibentuklah pemerintahan baru di Irak. Sebelum pemerintahan baru terbentuk kondisi Irak sangat kacau mengingat terjadi kekosongan kekuasaan. Aksi kriminal meningkat dan sering terjadi bom bunuh diri serta perlawanan bersenjata antara kelompok-kelompok bersenjata dengan pasukan pendudukan. Setelah perang selesai kondisi keamanan, perekonomian dan pemerintahan Irak belum juga stabil meski pemerintahan baru hasil pemilu telah terbentuk. Tentara pendudukan Amerika Serikat pun belum juga angkat kaki dari bumi Irak.

2.2       PELANGGARAN HUKUM PERANG TELUK III

Dalam Perang Teluk III (Irak Vs Amerika Serikat) ini terjadi beberapa pelanggaran hukum perang yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Koalisinya, diantaranya :

1.      Memberi tuduhan yang tidak benar ke Irak sebagai alasan invasi. Amerika Serikat menuduh Saddam Husein memiliki senjata pemusnah massal seperti senjata kimia, biologi dan nuklir dengan bukti  foto-foto satelit yang apabila tidak dicegah dapat mengancam kehidupan seluruh umat dibumi ini dan terlibat dengan teroris Al-Qaeda. PBB pun memeriksa persenjataan di Irak bulan Januari dan Februari 2003 hasilnya mereka tidak menemukan bukti – bukti kepemilikan senjata tersebut di Irak.  Amerika Serikat juga menuduh Irak telah melanggar resolusi PBB, kebijakan yang menindas rakyat irak, dan percobaan pembunuhan terhadap George H.W.Bush. Dan semua tuduhan Amerika Serikat itu terbukti salah. Perbuatan ini telah melanggar Hukum Humaniter Internasional yang memiliki Asas kesatriaan (chivalry), Asas ini mengandung arti bahwa di dalam perang, kejujuran harus diutamakan. Penggunaan alat-alat yang tidak terhormat, berbagai macam tipu muslihat dan cara-cara yang bersifat khianat dilarang.
2.      Melakukan invasi tanpa mandat dari PBB. Meskipun tanpa mandat PBB dan banyak negara yang menentang invasi ke Irak, Amerika Serikat tetap melakukan invasi.

Pelanggaran hukum perang yang terjadi pada Perang Teluk III (2003-2011)  diantaranya :
1.      Menyebabkan kematian rakyat sipil. Perang Irak memakan banyak korban jiwa, rakyat sipil yang telah menjadi korban tewas sekitar 43.850-48.693 jiwa. Hal ini termasuk melanggar Hukum Humaniter Internasional yaitu Hukum Jenewa, yang disusun untuk melindungi personil militer yang tidak lagi ambil bagian dalam pertempuran dan orang – orang yang tidak terlibat aktif dalam peperangan, yaitu penduduk sipil.
2.      Menyebabkan kerusakan sarana prasarana di negara Irak. Kerusakan itu mencakup layanan kesehatan, kebersihan, perhubungan, komunikasi, dan sistem layanan umum lainnya.

2.3       DAMPAK PERANG TELUK III

Perang Teluk III yang terjadi pada tahun 2003-2011 mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan Negara Irak. Dampak dari Perang Teluk III bagi pasukan perang dan rakyat sipil, diantaranya :
1.      Banyak menelan korban jiwa baik tewas maupun terluka dari pasukan perang dan rakyat sipil.
2.      Rakyat sipil yang hilang sekitar 14.000 jiwa dan pasukan perang yang hilang 2 orang.
3.      Sarana prasarana banyak yang mengalami kerusakan.
4.      Warga Irak merdeka dari kekuasaan otoriter Saddam Husein.
5.      Banyak terjadi perang saudara antar kelompok yang saling berebut kekuatan dan kekuasaan untuk memegang pemerintahan.
6.      Dimana-mana terjadi teror dan bom bunuh diri. Ini semua terjadi karena ulah dan skenario sekutu untuk menguasai irak dan menjadikannya sebagai boneka Amerika Serikat.
7.      Kondisi keamanan, perekonomian dan pemerintahan Irak belum juga stabil.
8.      Berpengaruh pada prospek perdamaian Palestina dan Israel karena invasi Amerika Serikat ke Irak ini telah memberi peluang bagi Israel untuk memperkuat eksistensinya di Palestina.

1 komentar:

  1. Amerika Serikat yang mengingini minyak Irak, menyerbu Irak dengan alasan Irak dengan rejim Sadam Husein memiliki senjata pemusnah masal yang membahayakan keamanan timur tengah

    BalasHapus